AJARAN PENCAK SILAT

Menurut pandangan masyarakat rumpun melayu, yang menjadi sumber asal pencak silat, dalam manusia memiliki kedudukan sebagai makhluk Tuhan, Makhluk individu, makhluk sosial, dan makhluk alam semesta. (O’ong Maryono 2000:250). Maka falsafah pencak silat seperti yang dirumuskan oleh IPSI dalam ajaran ‘Nilai – nilai luhur pencak silat’ yang disahkan di Musyawarah Nasional ke-VIII pada tahun 1986 menegakkan nilai-nilai yang berkaitan dengan empat macam kedudukan manusia tersebu, yaitu nilai agama, pribadi (individu), sosial, dan alam semesta (universal).
Manusia (Pesilat) sebagai makhluk sosial wajib memiliki pemikiran, orientasi, wawasan, pandangan, motivasi, sikap, tingkah laku dan perbuatan sosial yang luhur dalam arti bernilai dan berkualitas tinggi serta ideal menurut pandangan masyarakat dan ajaran agama. Seluruhnya dapat dirangkum sebagai sikap pengabdian sosial.

No comments:

Post a Comment

PERATURAN PERTANDINGAN PENCAK SILAT IKATAN PENCAK SILAT INDONESIA

Pertandingan Pencak Silat Ikatan Pencak Silat Indonesia dilakukan berdasarkan rasa persaudaraan dan jiwa kesatria dengan menggunakan unsur-...